PENGGUNAAN BLENDED LEARNING MENYONGSONG PEMBELAJARAN TATAP MUKA
Keywords:
Blended Learning, Pembelajaran Tatap MukaAbstract
Dahulu mungkin kita berfikir bahwa belajar itu dilakukan di sekolah, berada dalam ruang kelas, dan bertatap muka langsung dengan guru atau siswa di kelas. Tetapi proses belajar kini saat pandemik covid-19 menjadi fleksibel karena muncul pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi komunikasi atau digital. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 kita mengenal empat kompetensi yakni kompetensi pribadi, kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, dan kompetensi profesional, akan tetapi setelah wabah covid-19 dan daerah yang memiliki zona oranye, kuning apalagi merah dilarang melakukan pembelajaran dalam bentuk bertatap muka, karena dikhawatirkan akan penularan wabah covid -19 dan akan dapat membentuk kluster baru.
Melihat kondisi di beberapa daerah yang zona tidak sama atau berbeda-beda sehingga dapat menimbulkan perbedaan dalam menanggapi rencana membuka kembali pembelajaran bertatap muka, ada daerah kabupaten/kota yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka kemudian melihat kondisi wabah yang semakin meningkat maka mencabut kembali keputusan yang sudah dilaksanakan selanjutnya pembelajaran diterapkan seperti pembelajaran dari rumah atau pembelajaran daring.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 JUrnal pembeLAjaran & pendidiK (JULAK)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




