PENGGUNAAN BLENDED LEARNING MENYONGSONG PEMBELAJARAN TATAP MUKA

Authors

  • H.M. Hatta. H.s KETUA PGRI KALIMANTAN SELATAN

Keywords:

Blended Learning, Pembelajaran Tatap Muka

Abstract

Dahulu mungkin kita berfikir bahwa belajar itu dilakukan di sekolah, berada dalam ruang kelas, dan bertatap muka langsung dengan guru atau siswa di kelas. Tetapi proses belajar kini saat  pandemik covid-19  menjadi fleksibel karena muncul pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi komunikasi atau digital. Dalam Undang-Undang  Nomor 14 Tahun 2005 kita mengenal empat kompetensi yakni kompetensi pribadi, kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, dan kompetensi profesional, akan tetapi setelah wabah covid-19 dan daerah yang memiliki zona oranye, kuning apalagi merah dilarang melakukan pembelajaran dalam bentuk bertatap muka, karena dikhawatirkan akan penularan wabah covid -19 dan akan dapat membentuk kluster baru.

Melihat kondisi di beberapa daerah yang zona tidak sama atau berbeda-beda sehingga dapat  menimbulkan  perbedaan dalam menanggapi rencana membuka kembali pembelajaran bertatap muka, ada daerah kabupaten/kota yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka kemudian melihat kondisi wabah yang semakin meningkat maka mencabut kembali keputusan yang sudah dilaksanakan selanjutnya pembelajaran diterapkan seperti pembelajaran dari rumah atau pembelajaran daring.

Downloads

Published

15-09-2021